Jumat, 11 April 2008

pilkada dan tanggung jawab sosial

Opini

Pilkada Dan Tanggung

Jawab Sosial

Oleh : Patawari, S.Hi., M.H.

Salah satu unsur demokrasi yang sangat berpengaruh bagi kemandirian politik masyarakat adalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dilaksanakan oleh rakyat. Baik buruknya pilihan masyarakat adalah konsekuensi dari sebuah pilihan langsung. Sehingga masyarakat dituntut untuk menjalankan demokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan norma-norma yang hidup ditengah-tengah masyarakat setempat.

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung pada hakekatnya didesain sebagai medium pembelajaran politik bagi masyarakat, bukan sekedar ajang pilih pemimpin. Esensi inilah yang sangat penting dijadikan arus utama cara pandang dalam memposisikan Pilkada. Sebab, Pilkada tidak mutlak berbuah positif, tapi juga berpotensi melahirkan konflik sosial yang berujung pada lahirnya disintegrasi pada tingkat lokal.

Tanggungjawab sosial

Agar pilkada berjalan sebagaimana ide maka, tidak satupun pihak yang absen melepaskan diri dari tanggungjawab itu. Semua masyarakat baik secara kelompok maupun secara individu turut serta mensukseskan pilkada. Sekalipun dipahami bahwa memilih bukan sebuah kewajiban akan tetapi adalah hak masyarakat untuk memberikan suaranya dalam pilkada. Akan tetapi, secara umum menjadi tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pilkada, sebab pilkada nantinya akan bermuara pada dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan. Di sinilah nanti akan terlihat bagaimana hasil pilihan masyarakat, apakah suatu daerah akan lebih bersifat konstruktif atau justru mengalami dekadensi pembangunan manusia dari semua sisi.

Namun demikian, atmosfir pertarungan kepentingan seringkali mengaburkan kesadaran akan tanggungjawab itu. Dalam banyak momen, masyarakat, partai dan pihak-pihak berkepentingan menyebabkan pilkada gagal dan jauh dari tujuan pelaksanaannya. Bahkan lebih dari itu, pilkada telah menabur bibit permusuhan pada tingkat lokal yang tidak hanya mengorbankan harta, tapi juga mengancam keselamatan jiwa. Di sinilah dalam pilkada menjadi renungan, introspeksi, ujian moral dan mental bagi seluruh masyarakat untuk menjalankan prosesi pilkada secara Luber dan Jurdil sebagaimana dalam amanah undang-undang.

Dalam konteks Sulawesi Selatan, yang dalam waktu tidak begitu lama akan melaksanakan Pilkada, maka yang harus dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat yaitu

Pendidikan politik

Sekalipun dipahami bahwa di hampir seluruh kalangan masyarakat sudah cukup dewasa dalam berpolitik, masyarakat dewasa diartikan bahwa masyarakat tidak apatis terhadap prose perpolitikan, dalilnya bahwa kegitan politik dewasa ini, masyarakat kian hari kian aktif dalam percaturan politik. Ketimbang pada masa-masa sebelum adanya perubahan iklim demokrasi dalam sistem ketata negaraan Indonesia yaitu dari demokrasi tak langsung yang hanya dilaksanakan oleh wakil rakyat untuk memilih calon eksekutif menjadi demokrasi langsung di mana masyarakat dilibatkan sebagai votter (pemilih) tidak lagi sebagai supporter saja.

Namun demikian kiranya prosesi politik tidak tercederai, tetap masih dibutuhkan adanya pendidikan politik bagi masyarakat. Yang mesti sampai kepada masyarakat bahwa politik adalah bukan kepentingan individu atau golongan akan tetapi politik adalah kepentingan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Sebagaimana menurut Isjwara (1999) bahwa “menjadi kewajiban kita semua sebagai warga negara untuk secara aktif dan positif turut memperhatikan dan turut memikirkan masalah-masalah yang dihadapi oleh negara kita”

Secara lembaga, pendidikan politik lebih dititik beratkan kepada partai politik, yang memang menjadi tugasnya dalam memberikan pendidikan politik bagi warga negara. Idealnya, partai politik tidak semata sebagai jembatan politik yang hanya bekerja pada momen politik kekuasaan. Akan tetapi aktifitas partai poltik berjalan secara kontinue dan berkesinambungan, dalam melaksanakan perkaderan/pendidikan, advokasi/pendampingan, kepada masyarakat sesuai dengan warna partai politik masing-masing.

Sesungguhnya, pendidikan politik bukan hanya dipahami keterlibatan politisi, partai politik, kandiat /tim sukses, dan penyelenggara pilkada yang turun langsung memberikan pendidikan baik secara dialog maupun secara simulatif dalam masyarakat. Tetapi pendidikan politik adalah para elemen tersebut memberikan contoh dan sikap yang baik kiranya masyarakat dapat menjadikannya sebagai tauladan (contoh), dan pelajaran bagi masyarakat.

Profesionalitas penyelenggara

Selain masyarakat umum yang mempuyai pengaruh besar dalam menyukseskan pilkada maka juga adalah penyelenggara pilkada dalam hal ini adalah KPU, dan Panwaslu. Kedua lembaga tersebut sebagai lembaga penyelenggaran yang masing-masing mempunyai job diskription pelaksana (organizing) dan pengawasan (controling).

Komisi Pemilihan Umum daerah tentu dituntut profesional dalam menjalankan proses pilkada, sebab akan senantiasa bersentuhan dengan kepentingan besar masyarakat dan aturan yang harus dijalankan. Komisi pemilihan umum Sulawesi Selatan bukan pertama kali melaksanakan proses pemilhan langsung, paling tidak pengalaman pemilu pemilihan legislatif dan eksekutif tahun 2004, menjadi pelajaran dan dapat dilaksanakan pada pilkada kali ini. Secara seksama tentunya diharapkan KPU sebagai lembaga yang profesional dalam melaksanakan pilkada pada prosesinya tidak terjadi kesalahan yang prinsipil. Kesalahan yang dimungkinkan terjadi adalah jumlah pemilih tetap yang sebelumnya memang sudah mengalami polemik dengan pihak eksekutif.

Sebagai lembaga pengawasan Panwas, merupakan lembaga yang mengambil bagian dari proses politik dalam pilkada, sehingga harus diberikan kewenangan luas untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan. Sebab proses pilkada yang dilaksanakan berdasarkan aturan maka hasil pilkada diharapkan tidak ada yang cacat hukum. Selain wewenang, kedua adalah lembaga panwas harus transparan kepada masyarakat

Dari hal tersebut di atas, meski belum memberi jaminan kesuksesan, namun memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap kedewasaan politik masyarakat, dan merupakan langkah yang cukup efektif dalam mengawal hasil pilkada agar tidak berbuntut konflik.

Penulis

Aktifis HMI Cabang Gowa Raya

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda